Selasa, November 5, 2024
BerandaBerita Teratas41,9 Crores simpanan Menteri Ponmudi dibekukan oleh Departemen Penegakan

41,9 Crores simpanan Menteri Ponmudi dibekukan oleh Departemen Penegakan

Date:

Related stories

Departemen Penegakan telah membekukan simpanan Rs 41,9 crore milik Menteri Pendidikan Tinggi Tamil Nadu K. Ponmudi. Juga, uang tunai sebesar Rs 81,7 lakh disita.

Mantan Menteri Pendidikan K. Ponmudi mengepalai Departemen Sumber Daya Mineral sebagai tanggung jawab tambahan selama rezim DMK pada tahun 2006-2011. Kemudian, pada tahun 2012, Cabang Kejahatan Distrik Villupuram mendaftarkan kasus terhadapnya karena mengoperasikan tambang batu merah di Buturai dekat Vanur di distrik Villupuram. Dalam kasus ini, 8 terdakwa termasuk putra Ponmudi dan anggota parlemen Daerah Pemilihan Kalakurichi Gautama Chikamani menjadi terdakwa.

Sementara itu, pada tahun 2008, Gautama Chikamani membeli sebuah perusahaan bernama 'PT Excel Mengnito' di Jakarta, ibu kota Indonesia, seharga Rs 41,57 lakh dan sebuah perusahaan swasta bernama 'FZE' di Uni Emirat Arab seharga Rs 21,86 lakh.

Dalam kasus ini, Direktorat Penindakan mengajukan tuntutan bahwa investasi tersebut dilakukan tanpa persetujuan RBI dan melanggar UU Devisa. Terkait hal tersebut, Departemen Penindakan membekukan aset senilai Rs 8,60 crore milik Gautama Chikamani pada tahun 2020.

Pihak penegak hukum mendaftarkan kasus baru berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang dalam masalah Tambang Semman dan melakukan penggerebekan serentak di 7 tempat terkait Ponmudi pada Senin pagi.

Pengiriman Uang Hawala: Pernyataan yang dikeluarkan oleh Direktorat Penegakan pada hari Selasa mengenai penyelidikan:

Ponmudi mengelola 5 tambang atas nama putranya, sepupunya, dan benami. Uang haram yang diperoleh dari pengambilan tanah secara ilegal di tambang merah telah dibayarkan ke rekening bank berbagai kuasa.

Sebanyak Rs 81,7 lakh uang tunai termasuk mata uang asing termasuk Rs 13 lakh British Pound disita dalam penggerebekan tersebut.

Pembekuan Rs 41,9 crore: Ponmudi memberikan informasi untuk mengalihkan penyidikan terkait uang yang disita dalam penggerebekan. Utamanya, dia mengatakan bahwa uang tersebut diterima melalui rumah sakit yang dia kelola di Chennai. Dia menunjukkan beberapa dokumen padanya. Dokumen-dokumen tersebut tidak dapat diandalkan. Selain itu, mereka juga tidak bisa memberikan penjelasan yang tepat dalam penyelidikan.

Pada saat yang sama, kami juga menemukan dan menyita beberapa dokumen yang mengonfirmasi bahwa uang yang disita itu adalah hasil haram. Dokumen-dokumen ini sedang diperiksa. Selama penyelidikan, terungkap bahwa pihak Ponmudi memiliki simpanan tetap sebesar Rs 41,9 crore. Dinyatakan bahwa simpanan tersebut dibekukan berdasarkan Undang-Undang Pengiriman Uang Melanggar Hukum.

Latest stories