Pemerintah AS, yang dipimpin oleh Joe Biden, telah memberlakukan sanksi terhadap berbagai individu dan perusahaan di China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh. Amerika Serikat, yang telah menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia, telah menambahkan badan intelijen buatan China Sensetime Group ke daftar larangan investasinya.
Kanada dan Inggris, bersama dengan Amerika Serikat, telah menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar. Mengomentari langkah-langkah ekonomi baru ini, Amerika Serikat mengatakan: “Tindakan kami hari ini, terutama yang diambil bersama dengan Inggris dan Kanada, mengirim pesan bahwa negara-negara demokrasi di seluruh dunia akan bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menyebabkan penderitaan dan penindasan.”
Sementara itu, China mengecam langkah AS tersebut. Kedutaan Besar China di Amerika Serikat mengatakan langkah Amerika Serikat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dasar yang mengatur hubungan internasional dan dapat sangat mempengaruhi hubungan China-AS.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

