Penolakan terhadap keputusan Wakil Ketua DPR RI oleh pihak oposisi Pakistan yang sedang bergejolak itu tidak sah. Shabazz mengumumkan penunjukan Sharif sebagai perdana menteri baru negara itu. Hal ini menimbulkan gejolak politik di tanah air. Selanjutnya, diumumkan bahwa parlemen Pakistan akan ditunda hingga 25 April.
Sementara itu, Perdana Menteri Imran Khan menulis surat kepada Presiden Arif Ali Khan mendesaknya untuk membubarkan parlemen Pakistan dan mengadakan pemilihan umum. Dia juga meminta rakyat Pakistan untuk mempersiapkan pemilu.
Selanjutnya, Presiden Arif Alvi mengumumkan pembubaran DPR atas usul Perdana Menteri Imran Khan. Menteri Informasi dan Penyiaran Pakistan Farooq Habib mengatakan bahwa pemilihan umum akan diadakan di Pakistan dalam waktu 90 hari.
Dalam hal ini, Presiden Arif Ali Khan mengumumkan bahwa Imran Khan akan melanjutkan sebagai Perdana Menteri Pakistan. Arif Alvi mengumumkan bahwa Imran Khan akan terus menjabat sebagai perdana menteri hingga pengumuman perdana menteri sementara. Presiden membuat pernyataan baru setelah Sekretaris Kabinet Pakistan mengumumkan bahwa Imran Khan bukan Perdana Menteri.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
