Kasus tersebut diputuskan di Pengadilan Magistrat Jaffna untuk mendapatkan izin dari polisi untuk memindahkan patung Nagabhosani Amman yang ditempatkan di pertanian Jaffna pada hari keempat keesokan harinya.
Pada saat yang sama, ormas Hindu yang hadir dalam forum tersebut menuntut agar patung tersebut tidak disingkirkan
Petisi tersebut mengharuskan para pengacara untuk menyerahkan pengajuan tertulis mereka ke pengadilan hari itu.
Selanjutnya, pengadilan menyatakan bahwa jika ada orang yang dapat mengajukan gugatan terkait patung tersebut, mereka harus hadir di pengadilan pada hari Selasa.
Menurutnya, hari ini, ketika sidang pengadilan tentang patung itu diadakan, perwakilan lebih dari 30 organisasi Hindu hadir di forum tersebut.
Atas nama mereka, kuasa hukum presiden, M. Sumanthran, advokat senior N. Srikanta, F.; Beberapa pengacara muncul di forum tersebut termasuk Thirukumaran.
Selama persidangan, pengacara yang bertindak atas nama organisasi Hindu mengajukan pengajuan panjang di mana mereka mempertanyakan kompetensi polisi dan legalitas Pengadilan Negeri.
Setelah itu, hakim menunda kasus tersebut hingga 4 Mei dan meminta pengadilan untuk menyerahkan pengajuan tertulis hari itu juga.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

