Wisatawan asing ke Malaysia harus melengkapi dan menyerahkan kartu kedatangan elektronik.
Kunjungan elektronik
Semua orang asing yang pergi ke Malaysia harus mengisi formulir mulai 1 Desember, kata Departemen Imigrasi Malaysia di Facebook pada hari Jumat.
Menurut situs web Divisi Kartu Kunjungan Elektronik Malaysia milik Departemen Imigrasi, penduduk tetap Malaysia, pemegang kartu imigrasi Malaysia, dan mereka yang melakukan perjalanan transit dari Singapura melalui Malaysia yang tidak perlu menyelesaikan proses imigrasi dikecualikan dari kebijakan baru ini.
Menurut situsnya, pelancong harus mengisi data dasar seperti nama, kewarganegaraan, dan rincian paspor di situs web dalam waktu 3 hari setelah kedatangan mereka di Malaysia.
Juga pada bulan Januari tahun ini, warga Singapura diizinkan menggunakan fasilitas e-entry di dua pos pemeriksaan darat di Johor Bahru. Namun oleh karena itu kartu tersebut harus diisi terlebih dahulu untuk akses elektronik ke Malaysia.
Lancashire mengetahui berita lokal dan asing secara instan Ada apa Bergabunglah |
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”