Pengadilan Jaffna Magistrate menolak permintaan Polisi Jaffna untuk menghentikan kegiatan protes selama kunjungan Presiden Ranil Wickremesinghe ke Jaffna.
Pengadilan juga menyatakan bahwa ada hak untuk melakukan protes secara demokratis tanpa melanggar hukum.
Karena Presiden dijadwalkan mengunjungi Provinsi Utara mulai besok (04) hingga 7, polisi telah mengajukan kasus ke Pengadilan Magistrate Jaffna yang menuntut larangan protes terhadap kunjungannya.
Menuntut
Kasus ini telah diajukan terhadap 8 orang, termasuk Anggota Parlemen Gajendrakumar Ponnambalam, Selvaraja Gajendran, Tavathru Velan Swamy, dan perwakilan dari Asosiasi Orang Hilang.
Sesuai perintah yang disahkan oleh pengadilan pada hari Selasa, terdakwa kedelapan dalam kasus tersebut, Tavathiru Velan Swamy, hadir di hadapan pengadilan hari ini dan menjelaskan pendiriannya.
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan saluran WhatsApp Bergabung…! |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

