Kementerian Administrasi Umum dan Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberian tunjangan biaya hidup dan tunjangan pensiun pada dinas pemerintah sesuai dengan usulan anggaran.
Sekretaris Kementerian, Pradeep Yasaratne, dan Sekretaris Kementerian lainnya dikabarkan telah mengeluarkan surat edaran kepada Sekretaris Utama Daerah dan Kepala Departemen kemarin (10).
Dalam surat edaran tersebut, sesuai usulan anggaran 2024, biaya tunjangan hidup pejabat pemerintah harus dinaikkan mulai Januari.
anggaran
Mulai Januari hingga Maret tahun ini, tunjangan hidup sebesar Rs 7.800 per bulan akan ditambah menjadi Rs 5.000 menjadi Rs 12.800 per pegawai pemerintah.
5.000 per bulan pada bulan Januari sampai Maret 2025 untuk tunggakan tunjangan biaya hidup pada bulan Januari sampai Maret tahun ini.
Mulai bulan April tahun ini, 8 persen akan dipotong dari gaji seluruh pegawai pemerintah sebagai kontribusi terhadap para janda dan dana pensiun yang miskin.
Dari bulan Januari
Tunjangan biaya hidup ini juga berlaku bagi peserta pelatihan, pemagang, anggota angkatan bersenjata, pekerja harian lepas, dan pegawai pribadi menteri.
Sesuai usulan Anggaran 2024, tunjangan biaya hidup bagi pensiunan saat ini akan dinaikkan sebesar Rs 2.500 mulai April tahun ini.
Tunjangan hidup bulanan para pensiunan saat ini disebutkan akan dinaikkan dari Rs 3.525 menjadi Rs 6.025.
Anda mungkin menyukai ini
https://www.youtube.com/watch?v=s6bRVU4dHY0
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan saluran WhatsApp Bergabung…! |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.


