Menteri Keamanan Publik Tran Alas telah memperingatkan bahwa undang-undang keamanan saat ini akan menjadi masalah bagi mereka yang menyalahgunakan media sosial.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara yang digelar hari ini (2/10/2024) di Pananturai.
Menyebarkan fitnah
Terkait hal ini, tambahnya: “Mereka menyebarkan fitnah terhadap kami, pemerintah, di media sosial, termasuk Irjen Polisi.
Departemen Investigasi Kriminal menangkap seseorang kemarin. Dia memegang 400 ribu rupee di tangannya.
Orang tersebut memfitnah kami melalui media sosial. Politisi itu dibayar uang untuk berbicara seperti ini.
masalah
Dalam kasus ini, tersangka berangkat ke Kolombo dengan mobil dan ditangkap saat menukar dolar menjadi rupee. Saya akan menggunakan nama politisi ini di masa depan.
Karena masalah inilah kami membuat undang-undang keamanan saat ini.
“Undang-undang ini akan menjadi masalah bagi mereka yang menyalahgunakan media sosial,” dia mengingatkan.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.


