Departemen Imigrasi dan Imigrasi telah menangkap sekelompok warga negara India yang secara ilegal menjalankan perusahaan IT di Kolombo 7 dengan visa kunjungan untuk tinggal di Sri Lanka.
Setelah penyelidikan, petugas dari sayap investigasi departemen menggerebek sebuah rumah di Karwathottam dan menangkap tujuh pria dan seorang wanita berusia 30-an.
Memasuki negara tersebut dengan visa kunjungan
Seorang pejabat senior kementerian mengatakan bahwa semua orang asing memasuki negara tersebut dengan visa kunjungan, dan dua di antaranya diketahui telah melampaui masa berlaku visanya selama 14 hari.
Wanita yang ditangkap dikatakan sebagai istri salah satu dari tujuh tersangka lainnya.
Investigasi awal mengungkapkan bahwa kelompok tersebut menyewa sebuah rumah di Karwathottam dan mendirikan perusahaan IT sendiri.
Dokumen untuk deportasi
Petugas imigrasi sedang membuat pengaturan yang diperlukan untuk deportasi kelompok yang ditahan setelah surat deportasi mereka dan tiket penerbangan mereka disiapkan.
Para pejabat mengatakan bahwa menurut undang-undang imigrasi setempat, melakukan segala jenis pekerjaan dengan visa pengunjung adalah tindakan ilegal.
| IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan saluran WhatsApp Bergabung…! |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.


