Pengadilan telah memerintahkan sidang ex parte dalam kasus yang berkaitan dengan perintah sementara yang diberlakukan untuk mencegah mantan Presiden Maithripala Sirisena menjabat sebagai pemimpin Partai Kebebasan Sri Lanka.
Perintah tersebut dikeluarkan Pengadilan Negeri Kolombo saat kasus ini disidangkan hari ini (24).
Dalam kasus ini disebutkan tidak ada pengacara yang hadir mewakili terdakwa Maithripala Sirisena.
Perintah pengadilan
Setelah itu, Pengadilan Distrik Kolombo memerintahkan penyelidikan ex parte atas kasus tersebut.
Kasus ini diajukan oleh anggota komite eksekutif Partai Kebebasan Sri Lanka, Montague Sarachandra.
pengunduran diri
Dalam kasus ini, Pengadilan Distrik Kolombo mengeluarkan perintah yang melarang Maithripala Sirisena menjabat sebagai Ketua Partai Kebebasan Sri Lanka pada tanggal 4 April.
Selanjutnya, Maithripala Sirisena mengundurkan diri dari jabatan Ketua Partai Kebebasan Sri Lanka pada 12 Mei.
| IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan Ada apa Bergabung…! |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.


