Hukuman penjara pertama telah dijatuhkan karena menggunakan media sosial untuk menghasut kerusuhan baru-baru ini di Inggris.
Kerusuhan di Inggris
Kerusuhan meletus di seluruh negeri sejak Axel Rudakupana yang berusia 17 tahun membunuh tiga gadis di sebuah perkemahan musim panas di bawah umur di Southport, Inggris.
Protes dan kerusuhan terjadi di sebagian besar kota di Inggris selama seminggu terakhir.
Organisasi ekstremis sayap kanan turun ke jalan secara langsung dan melalui media sosial untuk menyebarkan kebencian dan menghasut kerusuhan.
Penjara pertama
Jordan Parlour menjadi orang pertama yang ditangkap dan dikirim ke penjara setelah terjadi kerusuhan di jalanan Inggris.
Jordan Parlour dijatuhi hukuman 20 bulan penjara di Pengadilan Leeds Crown setelah mengaku bersalah menyebarkan ujaran kebencian bermotif rasial di media sosial.
Ini merupakan hukuman penjara pertama yang dijatuhkan atas tuduhan menyebarkan kebencian melalui media sosial.
| Lancashire mengetahui berita lokal dan asing secara instan saluran WhatsApp Bergabunglah |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.


