Kolombo (berita pertama) Sidang petisi oleh Ketua Menteri Batticaloa untuk perintah sementara terhadap Komisaris Kota Batticaloa telah ditunda.
Permohonan tersebut disidangkan di Pengadilan Tinggi Batticaloa hari ini di hadapan Hakim M. n. Abdullah.
Sementara itu, Penasehat Presiden M. Sebuah. Sumanthiran, yang mewakili walikota, mengatakan kepada pengadilan bahwa komisaris akan terus mencampuri wewenang yang diberikan kepadanya oleh walikota yang bertentangan dengan perintah pengadilan.
Dengan demikian, hakim memerintahkan Komisaris Kota Batticaloa untuk tidak melanggar perintah sementara yang dikeluarkan oleh pengadilan.
Ia juga memerintahkan kuasa hukum komisaris untuk menginformasikan kepada komisaris agar tidak melakukan contempt of court.
Selanjutnya, sidang atas permohonan tersebut ditunda hingga tanggal 19 bulan depan.
Sebuah kasus telah diajukan dengan tuduhan bahwa wewenang yang didelegasikan kepada komisaris oleh Dewan Kota Batticaloa telah dibatalkan, tetapi dia terus menjalankan wewenang tersebut.
Kasus ini dibawa oleh Ketua Menteri Batticaloa di Pengadilan Tinggi Batticaloa pada 26 Maret.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
