Seorang perempuan asal Indonesia dikabarkan divonis dua tahun penjara karena makan daging babi.
Wanita yang makan daging babi
Lena Mukherjee, seorang gadis TikTok yang populer, secara teratur memposting video baru di aplikasi TikTok miliknya.
Namun, sebuah video yang diposting pada Maret lalu menjadi viral di internet. Video tersebut memicu banyak kontroversi baginya.
Videonya telah dirilis
Wanita itu makan daging babi sambil berkata, “Dengan nama Tuhan.” Hal ini menimbulkan kontroversi baginya.
Kata “Bismillah” berarti “dengan nama Tuhan” dalam bahasa Arab. Penggunaan istilah ini telah menyebabkan penggunaan daging babi, makanan terlarang dalam Islam.
Seorang influencer Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena mengucapkan “Atas Nama Tuhan” sebelum makan daging babi.
Dalam bahasa Arab, kata “Bismillah” berarti “dengan nama Tuhan”, dan daging babi diharamkan bagi umat Islam. pic.twitter.com/oR1BTYMkiT
– Pria yang Disensor 20 September 2023
Lina mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengambil video tersebut karena penasaran selama perjalanan ke Bali. Oleh karena itu, banyak orang di media sosial yang mengatakan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadapnya.
Belakangan, polisi Indonesia menangkap dan memenjarakan wanita tersebut. Tercatat, ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Lancashire mengetahui berita lokal dan asing secara instan Ada apa Bergabunglah |
“Pengacara web. Ninja TV yang setia. Penulis. Penginjil bacon amatir. Penggemar alkohol profesional.”