Meski pemilihan presiden Sri Lanka berjalan sesuai rencana, masih terdapat spekulasi bahwa pemerintah akan berupaya memperpanjang masa jabatan Presiden dan Parlemen.
Sekretaris Jenderal UNP Palita Rang Bandara mengatakan pemilihan presiden dan parlemen harus ditunda selama dua tahun dengan persetujuan rakyat melalui referendum.
Komentar ini memicu kritik keras dari dalam partainya maupun dari pihak oposisi.
Meskipun masa jabatan Presiden telah diperpanjang, pertanyaan yang juga muncul dari sisi politik adalah apakah Presiden Ranil Wickremesinghe akan menerima kemungkinan perpanjangan masa jabatan Presiden hanya dengan dua pertiga mayoritas.
Masa jabatan presiden dikurangi dari enam tahun menjadi lima tahun tanpa persetujuan rakyat melalui pemungutan suara melalui Undang-Undang Amandemen Kesembilan Belas pada rezim pemerintahan yang baik.
Ada pendapat bahwa batas waktu lima tahun yang ada saat ini dapat diperpanjang untuk satu tahun berikutnya tanpa referendum jika diperlukan referendum untuk memperpanjang masa jabatan lebih dari enam tahun.
Perlu dicatat bahwa semua upaya yang mungkin dan tidak mungkin terus dibahas.
|
Lancashire mengetahui berita lokal dan asing secara instan saluran WhatsApp Bergabunglah |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

