April 24, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Komisi Hak Asasi Manusia tidak memiliki kewenangan untuk menghukum Sri Lanka – deklarasi pemerintah

Menteri Luar Negeri Dinesh Gunawardena menyatakan bahwa pemerintah telah mengajukan keberatan tertulis atas laporan yang disampaikan oleh Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB terhadap Sri Lanka kepada Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia.

Ia mengomentari media usai bertemu dan mengucapkan selamat kepada Wakil Presiden Malwatu dan Asiriya kemarin.

Ia menambahkan, jika terjadi sesuatu di negara itu, hanya bisa dibuang sesuai dengan konstitusi negara.

Menlu juga menyatakan bahwa gagasan untuk menyelenggarakan sidang Dewan HAM PBB berikutnya, yang akan dimulai pada tanggal 22, telah disebarluaskan di Internet karena penyebaran Corona.

Sementara itu, Menlu kemarin melantik Asisten Kedutaan Besar Kandy Kementerian Luar Negeri di Kandy. Mengomentari media setelah itu,

Dia mengatakan bahwa banyak tuduhan terhadap Sri Lanka adalah palsu dan masing-masing dari mereka telah diinformasikan secara tertulis, menjelaskan alasan penolakannya.

Dia menekankan bahwa laporan itu bukan referensi untuk penyelidikan antitrust resmi atas tuduhan tersebut, melainkan referensi untuk penyelidikan antitrust resmi atas tuduhan tersebut.

Dia menambahkan bahwa Sri Lanka siap menghadapi ini dan saat ini sedang berdiskusi dengan sekutunya.

Menteri itu mengatakan bahwa setelah pembebasan tiga warga sipil tak berdosa yang berada di bawah kendali teroris, pemerintah memberi mereka perlindungan yang diperlukan dan bahwa tentara telah merehabilitasi Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE) dan bahwa mereka sekarang hidup dengan baik. di pedesaan mereka, menambahkan bahwa pemerintah Sri Lanka belum membalas kelompok etnis mana pun dan bahwa aspirasi mereka telah terpenuhi. Dikalahkan oleh orang-orang di utara setelah mengalahkan terorisme.

Sebagai negara berdaulat, ia memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan konstitusi negara terkait dengan apa yang terjadi di dalam negaranya. Meski pemerintah sebelumnya sepakat mendatangkan hakim asing untuk menandatangani dokumen, itu sama sekali tidak konstitusional. Dia menambahkan, hakim Mahkamah Agung menunjuk panitia untuk melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut.

READ  Hujan deras turun di berbagai wilayah Emirates