Sebuah kasus telah diajukan ke Pengadilan Distrik Jaffna terhadap delapan orang yang menuduh Presiden Ranil Wickremesinghe akan mengunjungi Jaffna.
Sebuah kasus diajukan hari ini (02) oleh Polisi Jaffna.
Ajukan permohonan ke pengadilan
Presiden Ranil Wickremesinghe akan mengunjungi Jaffna dari tanggal 04 hingga 07 untuk berpartisipasi dalam berbagai diskusi.
Dalam kasus ini, polisi mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk meminta perintah penahanan guna menghentikan protes terhadap presiden.
Menuntut
Terkait hal tersebut, pengadilan memerintahkan terdakwa untuk menyampaikan perkaranya secara langsung atau melalui pengacara di Pengadilan Negeri Jaffna pada Rabu (03).
Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap 8 orang yaitu Anggota Parlemen Gajendrakumar Ponnambalam, Selvaraja Gajendran, Tavathiru Velan Swamy dan perwakilan dari Asosiasi Orang Hilang.
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan Ada apa Bergabung |
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”