Dua orang, termasuk Kepala Staf Eravurpattu Pradeshiya Sabha, telah ditangkap sehubungan dengan menerima suap sebesar Rs 15.
Terdakwa dihadirkan hari ini di hadapan Hakim Batticaloa A. Petrus.
Di sisi lain, perintah dikeluarkan untuk menahan para tersangka hingga 4 Juli.
Otoritas Penyuapan dan Korupsi menangkap dua orang, termasuk Sekretaris Jenderal Eravurpattu Pradeshiya Sabha, tadi malam dengan tuduhan menerima suap sebesar Rs 15.
Suap sebesar Rs 20.000 diminta untuk membantu seorang pedagang menjual dan menjual kavling tanahnya.
Para tersangka ditangkap ketika mereka menerima 15.000 rupee dari seorang pengedar suap yang diminta oleh pejabat Pradeshya Sabha.
Sekretaris Jenderal Irfurpattu Pradeshiya Sabha dan mantan Sekretaris Koordinator mantan Menteri Luar Negeri Vijayanthiran telah ditangkap dan ditahan sambil menunggu penyelidikan.
Sidang berikutnya dalam kasus ini akan diadakan di Pengadilan Magistrate Kolombo.
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”
More Stories
Rajapaksa harus mencurahkan uang penipu ke negara – Champika
Mobil keamanan Presiden bergegas ke Istana Kremlin | dinamika
Di gereja, selalu beritakan Injil bersama Tuhan