Maret 29, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

13 Penangkapan Geng Narkoba di Indonesia தண்டனை Hukuman Mati … !!

Di Indonesia, 13 orang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati karena penyelundupan narkoba.

Perdagangan narkoba adalah kejahatan besar di ibu kota Indonesia, Jakarta. Dalam kasus penculikan zat tersebut pada Juni lalu, polisi menangkap 13 orang yang menempati sebuah geng, termasuk 3 orang Iran, dua orang Pakistan, dan 9 orang Indonesia.

Polisi menyita 400 gram narkoba dari geng narkoba. Mereka ditangkap dan diadili di Pengadilan Kota Sukabumi di Jawa Barat. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada 13 orang dengan alasan terbukti dakwaan terhadap mereka selama persidangan.

Patut dicatat bahwa Iran, yang berencana menyelundupkan narkoba, dijatuhi hukuman mati, bersama istrinya. Amnesty International mengatakan hukuman mati sesuai untuk sekelompok 13 orang yang ditangkap secara bersamaan di Indonesia karena penyelundupan narkoba. Mereka mengatakan semua terpidana mati akan ditembak sesuai dengan kebiasaan negara itu.


Tampilan setelah:
0

READ  Mereka belum membuat keputusan untuk melepaskan CAATSA untuk India || Belum ada keputusan yang diambil terkait pembebasan India dari larangan tersebut