Di Indonesia, 13 orang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati karena penyelundupan narkoba.
Perdagangan narkoba adalah kejahatan besar di ibu kota Indonesia, Jakarta. Dalam kasus penculikan zat tersebut pada Juni lalu, polisi menangkap 13 orang yang menempati sebuah geng, termasuk 3 orang Iran, dua orang Pakistan, dan 9 orang Indonesia.
Polisi menyita 400 gram narkoba dari geng narkoba. Mereka ditangkap dan diadili di Pengadilan Kota Sukabumi di Jawa Barat. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada 13 orang dengan alasan terbukti dakwaan terhadap mereka selama persidangan.
Patut dicatat bahwa Iran, yang berencana menyelundupkan narkoba, dijatuhi hukuman mati, bersama istrinya. Amnesty International mengatakan hukuman mati sesuai untuk sekelompok 13 orang yang ditangkap secara bersamaan di Indonesia karena penyelundupan narkoba. Mereka mengatakan semua terpidana mati akan ditembak sesuai dengan kebiasaan negara itu.
Tampilan setelah:
0
. “Penginjil perjalanan. Idola remaja masa depan. Pelajar hardcore. Penggemar budaya pop. Introvert yang sangat rendah hati. Penggemar twitter yang ramah.”
More Stories
Pertumbuhan populasi saja tidak akan cukup untuk meningkatkan perekonomian India: perkiraan Moody's | Moody's mengatakan pertumbuhan populasi India saja tidak cukup untuk membuat perekonomiannya lebih kuat
20 negara yang akan mendominasi pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2024: Di manakah posisi India?
Hubungan AS terus menguat: Arun Jaitley