Washington: Tuntutan hukum telah diajukan di 36 negara bagian dan di Washington, DC, terhadap dominasi mesin pencari Internet, Google, atas penggunaan prosesor yang disebut “aplikasi” di ponsel.
Google, yang berkantor pusat di Amerika Serikat, adalah salah satu mesin pencari paling populer di Internet.
Petisi tersebut menyatakan: Ada pengguna yang terpaksa menggunakan penyihir hanya di Google Play Store. Mengunduh wizard dengan cara lain tidak diperbolehkan.
Ini adalah kebalikan dari kompetisi profesional dan kerja jujur. Melalui aktivitas ini, Google mendominasi penggunaan aplikasi seluler dan mengumpulkan uang dalam jumlah besar dari pengguna dan perusahaan.
Iklan

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
