Washington: Tuntutan hukum telah diajukan di 36 negara bagian dan di Washington, DC, terhadap dominasi mesin pencari Internet, Google, atas penggunaan prosesor yang disebut “aplikasi” di ponsel.
Google, yang berkantor pusat di Amerika Serikat, adalah salah satu mesin pencari paling populer di Internet.
Petisi tersebut menyatakan: Ada pengguna yang terpaksa menggunakan penyihir hanya di Google Play Store. Mengunduh wizard dengan cara lain tidak diperbolehkan.
Ini adalah kebalikan dari kompetisi profesional dan kerja jujur. Melalui aktivitas ini, Google mendominasi penggunaan aplikasi seluler dan mengumpulkan uang dalam jumlah besar dari pengguna dan perusahaan.
Iklan
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”
More Stories
Protes Kalmunai berlanjut di hari kelima: Keputusan apa yang akan diambil pemerintah?
Masyarakat Kalmunai turun ke jalan menuntut pengelolaan sekretariat departemen!
Rumah gratis segera bagi para tunawisma di utara! Douglas membenarkan