Mei 1, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Indonesia tangkap 41, termasuk nelayan Kumari, Seychelles: Nelayan Sri Lanka ditangkap karena masuk tanpa izin |  Nelayan Sri Lanka ditangkap

Indonesia tangkap 41, termasuk nelayan Kumari, Seychelles: Nelayan Sri Lanka ditangkap karena masuk tanpa izin | Nelayan Sri Lanka ditangkap

Nagercoil / Thoothukudi: Pergi memancing di laut dalam Nelayan Kumari Termasuk 41 orang Indonesia Dan dipenjarakan di Pulau Seychelles.

Maria Jacintas (34), Emmanuel (29), Muthappan (48), Sijin (29), Praveen (19), Libin (34), Toman (24) dan John Bosco (48) dari Duttur, distrik Kumari ditangkap polisi. Andaman Mereka sedang memancing di kapal pesiar milik Sumathi Baidia. Mereka tinggal di pelabuhan Port Blair di Kepulauan Andaman dan memancing di laut dalam.

Pada tanggal 7 terakhir Indonesia Ke-8 orang tersebut ditangkap oleh Penjaga Pantai Indonesia karena diduga memancing di pulau Rusha di seberang laut.

Demikian pula, pada 22 Februari tahun lalu, 3 kapal utama dari Kochi milik Boothurai Distrik Kanyakumari, Departemen Ikon Nelayan 33 orang pergi memancing, termasuk. Mereka ditangkap oleh pasukan di pulau Seychelles ketika mereka dialihkan karena badai. Tiga orang yang mengemudikan perahu telah ditahan di kantor polisi dan 30 lainnya di perahu listrik masing-masing.

Nelayan Sri Lanka

Sementara itu, Coast Guard kemarin menangkap 5 nelayan Sri Lanka karena memancing di perairan India.

Kapal patroli ‘ICGS Vajra’ milik Penjaga Pantai India sedang berpatroli di laut Kanyakumari dini hari kemarin. Saat itu, Coast Guard melihat beberapa kapal nelayan menangkap ikan secara mencurigakan di Samudera Hindia. Perahu terbalik.

Negara di kapal itu milik Sri Lanka Nelayan Ada 5 orang. Semua 5 dari mereka ditangkap oleh Penjaga Pantai karena diduga masuk tanpa izin ke perairan India dan memancing. Kapal nelayan juga disita.