Sebuah perusahaan wisata dituntut ganti rugi sebesar $5 juta setelah pasangan muda yang baru menikah berbulan madu di AS terdampar di tengah lautan.
Tujuan bulan madu yang mengejutkan
Alexander Burkell dan Elizabeth Webster, pasangan dari California, AS, berbulan madu ke pulau Hawaii dengan bantuan sebuah biro perjalanan.
Keduanya dibawa ke sana untuk penyelaman laut dalam yang diselenggarakan oleh perusahaan wisata selam dari Lahania.
Duo yang sedang snorkeling mengundang rombongan tur untuk menjelajah ke daerah berbahaya di mana mereka tidak berenang, tetapi mereka melupakan pasangan itu dan kembali ke pantai.
Akibatnya, pasangan yang ketakutan itu mencoba menyeberangi pantai dengan berenang, dan pada suatu saat, pasangan itu kembali ke pantai dan menelepon dinas pariwisata karena takut mati.
kompensasi 5 juta
Pasangan yang diselamatkan menggugat perusahaan yang membuat mereka terdampar di laut dalam, menuntut ganti rugi $5 juta.
Namun perusahaan pariwisata yang tidak memberikan penjelasan terkait hal tersebut dikabarkan hanya melakukan perubahan regulasi.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

