Seorang wanita dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena mengucapkan Bismillah sebelum makan daging babi.
Tik Tok populer
Lina Mukherjee (33) berasal dari Indonesia. Dia terkenal dengan Tik Tok dan terus memposting video. Dia memiliki banyak pengikut. Saat ini, video yang diambil pada Maret lalu di laman TikTok miliknya menjadi viral.
Dalam video tersebut, ia memegang sepotong daging babi di tangannya dan memakan daging babi tersebut dengan mengucapkan kata ‘Bismillah’ yang merupakan ucapan umat Islam sebelum memakannya.
Tindakan pengadilan
Dalam hal ini, kata ‘Bismillah’ yang digunakan oleh umat Islam berarti ‘dengan nama Tuhan’ dalam bahasa Arab. Video Lina Mukherjee makan daging babi, makanan terlarang dalam Islam, menggunakan kata tersebut menimbulkan banyak kontroversi di sana. Karena itu, banyak orang yang mengamuk di media sosial menuntut tindakan terhadapnya.
Setelah itu, polisi Indonesia menangkap Lina Mukherjee dan memenjarakannya. Ia kemudian diseret ke pengadilan Palembang dan hakim memvonisnya dua tahun penjara dan denda 250 juta rupiah. Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengambil video tersebut karena penasaran saat dalam perjalanan ke pulau Bali.

Dimas Saputra adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus pada penyajian berita dan informasi terkini secara jelas, akurat, dan mudah dipahami. Ia meliput berbagai topik, termasuk berita umum, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Dimas mengutamakan pelaporan yang informatif, relevan, dan berimbang, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu yang berdampak pada kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.


