1. Ubah Transaksi Cek – (Sistem Pembayaran Positif)
Reserve Bank of India telah mengumumkan perubahan pada Sistem Transaksi Cek, yang akan berlangsung mulai 1 Januari 2021.
Oleh karena itu, seseorang yang berurusan dengan lebih dari 50.000 rupee dengan cek harus memberi bank informasi tentang siapa yang menerbitkan cek tersebut, pada tanggal berapa dikeluarkan dan berapa jumlahnya.
Informasi yang diberikan oleh pelanggan akan diverifikasi setelah memeriksa cek. Jika ada kesalahan dalam pemilihan ini tidak akan dipertimbangkan.
Pelanggan dapat melaporkan informasi ini melalui aplikasi seluler, cabang bank, perbankan online, atau mesin ATM. Reserve Bank meminta setiap bank untuk memfasilitasi ini bagi para nasabahnya.
Ini secara drastis dapat mengurangi penipuan cek. Reserve Bank percaya bahwa transaksi perbankan yang aman dapat dijamin.
Siapa pun yang membayar cek lebih dari 50.000 rupee dapat memanfaatkan layanan ini. Meskipun pelanggan tidak diwajibkan untuk memberikan informasi ini. Namun, Rs. Informasi ini wajib jika berurusan dengan lebih dari 5 ribu rupee dengan cek. Jika ini hanya diberikan Rs. Cek di atas Rs 5 lakh valid. Penting bagi pelanggan untuk memberikan informasi yang akurat karena perubahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pelanggan.

Fajar Wibowo adalah penulis di Poupnews.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan isu-isu penting dengan lebih baik. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Fajar menghadirkan laporan serta cerita yang relevan dengan kehidupan sehari-hari dan kebutuhan informasi masyarakat.
