April 19, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Aborsi dilarang di Amerika Serikat

Washington: Banyak wanita turun ke jalan untuk memprotes RUU yang melarang aborsi di Amerika Serikat. Undang-undang aborsi berturut-turut sedang diberlakukan di 19 negara bagian Republik di Amerika Serikat. Sebuah RUU yang melarang aborsi jika terjadi detak jantung janin, terutama di negara bagian Texas, AS, diperkenalkan bulan lalu dan menjadi undang-undang. Dengan demikian, aborsi dilarang jika janin berusia enam minggu. Mahkamah Agung AS juga telah memutuskan menentang aborsi.

Ribuan wanita berkumpul di Washington, DC, meneriakkan bahwa aborsi adalah hak wanita. Demikian pula, ribuan perempuan ambil bagian dalam perjuangan di Texas. Pertarungan melawan undang-undang yang melarang aborsi meningkat di tempat-tempat seperti Houston dan New York. Wanita berjalan ke pintu Mahkamah Agung Amerika Serikat dan berteriak bahwa tubuh saya adalah milik saya. Hanya sedikit orang di Florida yang bergabung dalam perjuangan untuk mendukung larangan aborsi dan mengutuk mereka yang menentangnya.

t._e = []; t.ready = function(f) { t._e.push(f); };

return t; }(document, "script", "twitter-wjs")); }

function loadInstagramWidget(){

var scriptTag = document.createElement("script"); scriptTag.type = "text/javascript"; scriptTag.src="https://platform.instagram.com/en_US/embeds.js"; scriptTag.async = true; document.head.insertBefore(scriptTag, document.head.childNodes[0]); }

function loadFacebookWidget(){

var scriptTag = document.createElement("script"); scriptTag.type = "text/javascript"; scriptTag.src="https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.6"; scriptTag.async = true; document.head.insertBefore(scriptTag, document.head.childNodes[0]); }

READ  Tadatam Thana Thakaimai - Kunjungan Ratu Sheba