April 19, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Anda menolak untuk divaksinasi terhadap Corona? Inilah ceritanya: negara yang memperingatkan publik

Gubernur ibu kota Indonesia, Jakarta, telah memperingatkan denda yang berat karena menolak memberikan vaksin Corona.

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona di ibu kota Indonesia, Jakarta.

Dalam kasus ini, Gubernur Jakarta Ahmed Raza mengatakan, “Warga Jakarta akan didenda hingga $ 356,89 (5 juta dalam nilai lokal) jika mereka menolak untuk menggunakan vaksin Corona.”

Otoritas Jakarta bersikap lunak dalam mengikuti aturan Corona. Gubernur Ahmed Sisa mengatakan langkah seperti itu akan mengakhiri tren tersebut.

Ia juga mengatakan, semua bantuan pemerintah kepada warga yang menolak vaksinasi akan dibatalkan dan akan dikenakan denda.

Lebih dari 10 orang di Indonesia telah tertular infeksi Corona sejauh ini.

Pemerintah Indonesia mengatakan 34.000 orang telah meninggal akibat Corona tanpa pengobatan.

Untuk itu, pemerintah mewajibkan masyarakat bekerja sama dengan petugas kesehatan untuk mengurangi risiko tertular corona.

Corona berencana memvaksinasi 181,5 juta orang dari total 270 juta warga selama lima belas bulan ke depan.

Indonesia saat ini menjadi negara yang paling banyak terkena dampak Corona di Asia Timur. Sementara itu, Indonesia tengah memberikan vaksin Corona dari Pfizer dan vaksin China Corona kepada masyarakat.

Klik di sini untuk membaca lebih banyak berita dari negara lain

READ  Akankah Balachandran ini menjadi 'Ramana' yang memikat pikiran para siswa? | Seperti siswa Ramanan akan menyukai pria cuaca Balachandran?