Juru Bicara Media Polisi dan Wakil Inspektur Jenderal Polisi Ajith Rohana mengatakan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan antar provinsi yang tidak perlu karena semua persimpangan utama dan persimpangan antar provinsi telah ditutup dan lalu lintas telah sangat dibatasi.
Dia berbicara pada konferensi pers di markas polisi kemarin. dia menambahkan,
Pembatasan lalu lintas antarprovinsi telah diberlakukan kembali untuk membatasi penyebaran epidemi Covid-19.
Operasi ini dilakukan bersama oleh polisi dan tentara.
Pembatasan lalu lintas diperketat sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan yang tidak penting antar provinsi.
Semua jalan utama dan persimpangan yang masuk ke provinsi akan ditutup dan kendaraan hanya akan diizinkan lewat untuk kebutuhan penting.
Siapa pun yang bepergian di provinsi-provinsi yang melanggar Undang-Undang Segregasi akan ditangkap.
Dia juga mengatakan bahwa kendaraan yang mereka tumpangi akan berada di bawah kendali polisi.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
