Polisi memanggil dan menangkap delapan orang dari Distrik Puthukkudiyiruppu sehubungan dengan perusakan dan perambahan Hutan Negara di Distrik Thimbili Mullaitivu Puthukkudiyiruppu Gompa.
Pengaduan telah diajukan ke Kantor Polisi Puthukkudiyiruppu atas nama orang-orang yang diidentifikasi oleh Grama Niladhari di Gompa mengenai insiden di mana area milik kolam Thimbili dan hutan di sekitarnya dihancurkan oleh alat berat dan tanah negara disita selama periode larangan perjalanan di negara.
Sementara itu, pemilik lahan Tambak Themblele dan Dinas Pertanian Bodokodiyrubo mengeluhkan lahan tambak yang tercatat dalam catatan mereka telah disita, dan telah terjadi penambangan pasir ilegal.
Polisi Puthukkudiyiruppu telah memanggil nama-nama pelaku perampasan tanah dan mereka telah dihadirkan di hadapan Pengadilan Negeri Mullaitivu hari ini.
Pengadilan membebaskan orang-orang yang bersangkutan dengan jaminan.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

