Kolombo (Berita pertama) Resolusi 46/1 yang diajukan oleh Komite Bersama Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Sri Lanka disahkan dengan suara terbanyak.
22 negara memberikan suara mendukung resolusi melawan Sri Lanka dan 11 menentangnya.
14 negara abstain dalam pemungutan suara.
Argentina, Armenia, Austria, Bahama, Brasil, Bulgaria, Pantai Gading, Republik Ceko, Denmark, Fiji, Prancis, Jerman, Italia, Malawi, Kepulauan Marshall, Meksiko, Belanda, Polandia, Korea, Ukraina, Inggris, dan Amerika Serikat Negara bagian memilih .
Bangladesh, Bolivia, Cina, Kuba, Eritrea, Pakistan, Filipina, Rusia, Somalia, Uzbekistan dan Venezuela menentang resolusi tersebut.
Sementara India, Bahrain, Burkina Faso, Kamerun, Gibbon, Indonesia, Jepang, Libya, Mauritania, Namibia, Nepal, Senegal, Sudan dan Togo abstain.
China menyerukan pemungutan suara atas resolusi yang diajukan oleh Komisi Gabungan.
Ini adalah resolusi keenam yang diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang rekonsiliasi dan akuntabilitas di Sri Lanka.

Ayu Maharani adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus pada penyajian berita dan informasi terkini secara jelas, akurat, dan mudah dipahami. Ia meliput beragam topik, mulai dari berita umum, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, hingga gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Ayu mengutamakan pelaporan yang informatif, relevan, dan bermanfaat bagi pembaca, serta menghadirkan perkembangan terbaru dan kisah-kisah yang memiliki dampak serta keterkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

