Mei 21, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Dindigul Akibat Tak Bayar Ganti Rugi Hingga Penyitaan Kantor Pengumpul Petani di Kabupaten TNN |  Dindigul: Mengamuk di Dindigul… kantor pemungut lingkungan ditangkap?

Dindigul Akibat Tak Bayar Ganti Rugi Hingga Penyitaan Kantor Pengumpul Petani di Kabupaten TNN | Dindigul: Mengamuk di Dindigul… kantor pemungut lingkungan ditangkap?

Kantor Kolektor Kabupaten Dindigul sempat gempar akibat aksi perampasan oleh petani yang memberikan lahan kepada petani yang tidak memberikan ganti rugi yang layak.

Distrik Dindigul dipisahkan dari Distrik Madurai dan pada tahun 1985 Pemerintah Tamil Nadu saat itu memutuskan untuk membangun Kantor Kolektor Distrik di Chetti Nayakkanpatti. Dengan demikian, 215 hektar lahan pertanian dibeli dari 55 petani. Dalam hal ini, Manonmani memberi Chetti Nayakkanpatti 10 hektar tanah pertanian. Pemerintah Tamil Nadu memutuskan untuk membayar Rs 5.500 per acre sebagai kompensasi.

Manonmani menolaknya, dan mengajukan kasus di Pengadilan Utama Dindigul. Hakim yang menyidangkan kasus tersebut memerintahkan untuk membayar ₹1 lakh sebagai kompensasi, 30 persen hiburan dan 15 persen bunga kepada Akar. Petani Manonmani, yang tidak menerimanya, mengajukan kasus ke Pengadilan Tinggi Madras untuk kompensasi tambahan. Pada tahun 2012, hakim yang mendengarkan kasus tersebut memerintahkan Rs 2,5 lakh per hektar, penghiburan 30 persen dan bunga 15 persen. Namun jumlah kompensasi belum dibayarkan kepada Manonmani. Petani yang dirugikan kembali mengajukan kasus di Pengadilan Negeri Dindigul untuk menuntut tindakan terhadap pemerintah kabupaten karena menolak melaksanakan perintah Pengadilan Tinggi.

Hakim yang menyidangkan kasus tersebut harus segera membayar ganti rugi sebesar Rs 77 lakh. Jika tidak, dia memerintahkan penyitaan tiga kendaraan logistik di kantor pungutan kabupaten. Setelah hari itu 02/07/23, petani korban Manonmani dan staf pengadilan bersama pengacaranya mengunjungi kantor kejaksaan untuk menyita kendaraan dan bahan logistik sesuai perintah pengadilan.

Kendaraan yang diparkir di tempat itu disita oleh kolektor distrik dan memberikan pemberitahuan. Selanjutnya, Dindigul Kotaksar Premkumar yang datang ke sana sambil mengambil logistik, bernegosiasi dengan pihak terkait dan meyakinkan mereka bahwa ganti rugi akan diambil dalam waktu dua hari, dan penyitaan untuk sementara ditinggalkan.


untuk berita lebih lanjut, Klik di sini untuk mengikuti ABP Country di Google News

Berita ABP Qatar juga dapat diikuti di halaman media sosial

Lanjutkan di halaman Facebook

Ikuti di Twitter

Tonton video di YouTube