April 27, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Dua tahun penjara bagi seorang perempuan Indonesia yang mengucapkan “Dalam Nama Tuhan” sebelum makan daging babi

Dua tahun penjara bagi seorang perempuan Indonesia yang mengucapkan “Dalam Nama Tuhan” sebelum makan daging babi

Bali: Seorang wanita dijatuhi hukuman dua tahun penjara di Indonesia karena memposting video dirinya sedang makan daging babi sambil mengucapkan kalimat “Dalam Nama Tuhan.”

Lina Mukherjee (33 tahun) dari Indonesia. Dia terkenal dengan Tik Tok dan memposting video dari waktu ke waktu. Banyak orang mengikutinya di TikTok. Sementara itu, video yang diambil di laman TikTok Lina Mukherjee pada Maret lalu menjadi viral.

Dalam video tersebut, Lena Mukherjee sedang memegang sepotong daging babi di tangannya. Lena Mukherjee makan daging babi setelah mengucapkan kata “Dalam Nama Tuhan,” yang diucapkan umat Islam sebelum makan. “Bismillah” berarti “dengan nama Tuhan” dalam bahasa Arab. Video klip Leena Mukherjee memakan daging babi, makanan yang diharamkan dalam Islam, dan penggunaan kata tersebut menuai banyak kontroversi di sana. Banyak orang turun ke media sosial untuk menuntut tindakan tegas terhadapnya.

Selanjutnya, polisi Indonesia menangkap dan memenjarakan Lina Mukherjee. Ia diseret ke pengadilan Palembang dan divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta. Lina mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengambil video tersebut karena penasaran selama perjalanan ke pulau Bali.

READ  Gempa kuat di Indonesia, Filipina dan Malaysia - Bangunan terguncang | Gempa kuat di Indonesia, Filipina dan Malaysia - gedung-gedung berguncang