Di UEA, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Imigrasi mengumumkan wajib istirahat tengah hari bagi para pekerja.
Bekerja di bawah sinar matahari langsung tidak diperbolehkan antara pukul 12:30 hingga 15:00 dan tindakan tersebut akan berlaku mulai 15 Juni hingga 15 September.
Uang lembur
Uni Emirat Arab telah menerapkan cuti tengah hari selama dua puluh tahun berturut-turut sebagai bagian dari sistem kesehatan dan keselamatan kerja terpadu untuk melindungi pekerja dari bahaya panasnya musim panas.
Tempat teduh juga harus disediakan bagi karyawan selama waktu istirahat, dan jam kerja harian tidak boleh kurang dari delapan jam pada pagi atau sore hari, atau kedua-duanya.
Karyawan yang bekerja lebih dari delapan jam akan dibayar upah lembur. Pengusaha yang melanggar aturan akan didenda Dh5.000 per pekerja, maksimal Dh50.000.
Jika terjadi pelanggaran terhadap kebijakan istirahat makan siang, 600590000 Kementerian menghimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui call center di:
| GABUNG GRUP WHATSAPP TAMIL UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI NEGARA TERKINI DI SELULER ANDA Bergabung sekarang |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

