Mei 7, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

GoTo dan TikTok akan mematuhi peraturan di Indonesia dalam waktu satu setengah bulan

GoTo dan TikTok akan mematuhi peraturan di Indonesia dalam waktu satu setengah bulan

JAKARTA – Perusahaan teknologi Indonesia GoTo dan mitra milik perusahaan Tiongkok TikTok akan sepenuhnya mematuhi peraturan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang melarang transaksi dalam aplikasi di media sosial dalam waktu satu setengah bulan. Hal tersebut diungkapkan CEO GoTo pada Rabu, 28 Februari.

Aplikasi video pendek TikTok telah mengakuisisi saham mayoritas di unit e-commerce GoTo, Tokopedia, setelah Kementerian Perdagangan Indonesia melarang transaksi di unit e-commerce TikTok Shop pada bulan Desember.

“Proses integrasi berjalan lancar. Semua pihak terus menjalin kerja sama dengan kementerian terkait, dan sejauh yang kami tahu, prosesnya hampir selesai,” kata CEO GoTo Patrick Walujo.

Pekan lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masdoki menyebut TikTok tidak menaati aturan. TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, belum siap menanggapi pernyataan tersebut. Menyusul kesepakatan pada Desember lalu, TikTok membuka kembali layanan e-commerce yang kini difasilitasi oleh Tokopedia.

Teten sebelumnya menyatakan TikTok melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan ini melarang perdagangan sosial, seperti yang dilakukan toko TikTok.

Teten menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan TikTok yang saat ini bekerja sama dengan Tokopedia. Namun, dia menyayangkan toko TikTok masih beroperasi dengan cara yang sama sebelum dilarang karena transaksi masih dilakukan di platform itu sendiri.

“Kami tidak keberatan TikTok berinvestasi di Tokopedia-nya, dan kami khawatir TikTok dalam praktiknya masih menggunakan TikTok Shop yang terintegrasi dengan media sosial,” kata Teten.

Manajemen GoTo mengatakan kepada media bahwa mereka akan menerima biaya e-commerce triwulanan dari Tokopedia, dan besarannya tergantung pada nilai kotor barang dagangan Tokopedia.

READ  Airtel/Geo/VI Apa paket pascabayar terbaik di bawah 500 rupee? Pelajari cara membeli!!!

Berdasarkan nilai barang dagangan kotor sebesar Rp45,3 triliun yang tercatat pada kuartal ketiga tahun lalu, biaya layanan e-commerce GoTo akan sebesar Rp178,3 miliar, kata GoTo.

GoTo juga berharap kemitraannya dengan TikTok akan memberikan manfaat tidak hanya bagi bisnis e-commerce mereka namun juga sektor jasa keuangan mereka karena mereka akan dapat menawarkan pembayaran digital dan paket kredit “beli sekarang, bayar nanti” di TikTok.

Tag: tiktok teten masduki tokopedia goto