Presiden AS Joe Biden setuju dan memerintahkan larangan dua perawatan oleh mantan Presiden Trump.
Pada Agustus tahun lalu, mantan Presiden Donald Trump memerintahkan larangan AS terhadap prosesor China TikTok dan WeChat. Perintah itu ditentang di pengadilan AS atas nama Dictac.
Sementara itu, Joe Biden dilantik sebagai presiden baru Amerika Serikat Januari lalu. Ini juga mendukung pemerintahan yang dipimpin oleh perintah pemerintahan sebelumnya untuk terus melarang prosesor Dictac dan WeChat.
Dalam perkembangan situasi yang mengejutkan ini, Presiden AS Joe memerintahkan pencabutan larangan prosesor TicTac dan WeChat. Dalam pernyataan Gedung Putih, Presiden Joe Biden memerintahkan pencabutan pembatasan yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump untuk mengunduh dan menggunakan prosesor Dictac dan WeChat untuk publik. Dilaporkan bahwa Departemen Perdagangan dan Komite Keamanan Khusus telah menginstruksikan untuk memeriksa aspek keamanan terkait penggunaan prosesor ini.
Pengadilan distrik telah menegakkan perintah pembatasan Trump. Presiden AS Joe Biden secara resmi mencabut larangan prosesor Dictac dan WeChat.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.



