April 27, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Kasus Al-Tabligh Group: 36 Orang Asing Dibebaskan – Pengadilan Delhi Mengecam Polisi

Pertemuan Delhi Tableg Group dibahas Maret lalu, seiring penyebaran virus Corona di India mulai meningkat. Sementara beberapa peserta dipastikan mengidap virus Corona, gugatan diajukan terhadap penyelenggara acara.

Berbagai pembatasan telah diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Dalam konteks ini, polisi mengklaim bahwa virus Corona telah menyebar ke lebih dari seribu orang yang berkumpul di dalam lapangan tertutup tanpa melihat adanya pengucilan sosial atau memakai topeng. Kemudian, Polisi Delhi menangkap 236 orang karena melanggar aturan Corona di Tablighi Jamaat di distrik Nizamuddin di Delhi. 2.361 orang juga dievakuasi dari sana. Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap Maulana Mohamed Chad, pemimpin Tablighi Jamaat.

Pengadilan

Sebanyak 952 WNA yang menghadiri konferensi Jemaat Tabligh dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Rusia, Inggris Raya, Prancis, Sudan, Tunisia, Sri Lanka, Tanzania, Thailand, Kazakhstan, dan Indonesia, dituduh “menyebabkan penyebaran Corona.” Lebih dari 900 dari mereka telah kembali ke rumah dengan izin pengadilan, mengungkapkan keinginan untuk terhubung ke Internet dengan keluarga mereka.

READ  Tindakan apa yang telah diambil terhadap karyawan sektor kelistrikan yang melakukan pemogokan mendadak di Pondicherry? - Pengadilan Tinggi Chennai