April 20, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Kasus Krishna Janma Bhumi UP: Permohonan Relokasi Masjid Dengan Hibah Tanah Satu Setengah Kali | Kasus Krishna Jinma Bumi

Penggalian diperintahkan pada 8 April dalam kasus Masjid Gyanwapi di Varanasi, mirip dengan Ayodhya di Uttar Pradesh. Ada keluhan bahwa perintah itu melanggar UU Perlindungan Agama 1991.

Kasus ini diajukan oleh anggota berbagai organisasi, termasuk Mahendra Pratap Singh, pemimpin kelompok protes Krishna Janma Bhumi di Mathura. Ini diadili di pengadilan sipil Mathura. Mahendra Pratap Singh mengajukan petisi baru kemarin. Dari jumlah tersebut, satu setengah kali lahan dialokasikan untuk relokasi Masjid Chai Itka di Mathura. Permohonan itu diajukan untuk sidang pada 5 Juli.

Sebelumnya, petisi baru lainnya diajukan pada 1 April. Oleh karena itu, dari Mathura Krishna Janma Bomi Kuil ini dikatakan telah dihancurkan oleh Kaisar Mughal Aurangzeb. Dia mengatakan ada bukti sejarah bahwa Krishna dan berhala candi lainnya dimakamkan di bawah tangga sebuah masjid kecil bernama Diwan-e-Kas di Benteng Agra. Dia bersikeras dalam petisinya untuk memulihkan mereka.

Krishna Genmasthan Seva Sanstha, kuil di mana Krishna adalah tempat kelahiran Dewa Krishna di Mathura, dan masjid terdekat dikelola oleh Komite Eksekutif Shahi Itka.

Pada tahun 1968 kedua organisasi menandatangani perjanjian untuk mempromosikan kerukunan beragama di sebelah kuil dan masjid. Perjanjian ini masih berlaku. Dalam hal ini, kontrak ditangguhkan karena alasan yang salahلأسباب Ayodhya Kasus diajukan setelah putusan dalam kasus tersebut.

READ  Foto Rumah Dhoni dalam Kontroversi Bharat: Apa Kebenarannya?