Kapal tanker minyak Jepang MV Wakashio karam pada Juli 2020 di lepas pantai Mauritius. Kapal karam, menumpahkan sedikit minyak dan bercampur dengan laut. Lingkungan laut sangat tercemar karena pencampuran ribuan ton minyak ke laut, yang merupakan rumah bagi sejumlah besar kehidupan laut.
Kapten kapal, Sunil Kumar Nandeswar, dan orang kedua (wakil kapten) Janendra Tillakaratne telah didakwa di Port Louis, Mauritius. Saat diinterogasi, Kapten Sunil Kumar mengaku meminum alkohol di sebuah pesta di kapal dan meminta maaf. Wakil kapten juga mengakui kesalahannya.
Dengan semua kontroversi berakhir, pengadilan pekan lalu memutuskan kapten dan wakil kapten bersalah.
Rincian hukuman mereka diumumkan hari ini. Terpidana, Kapten Sunil Kumar Nandeswar dan Wakil Kapten Janendra Tillakaratne, masing-masing divonis 20 bulan penjara. Hakim mencatat bahwa kapten dan wakil kapten telah bertindak tidak bertanggung jawab dan gagal membayar kapal dengan benar.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
