Kementerian Dalam Negeri melarang LTTE – pengadilan rahasia memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk meninjau masalah tersebut

Kementerian Dalam Negeri melarang LTTE – pengadilan rahasia memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk meninjau masalah tersebut

Dilaporkan bahwa perintah telah dikeluarkan untuk meninjau larangan LTTE di Inggris.

Ini dilaporkan di Daily Mail hari ini

Perintah tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Banding, sebuah badan independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Terorisme tahun 2000.

Gerakan separatis yang muncul di Sri Lanka pada tahun 1978 secara internasional dianggap sebagai pencetus rompi bunuh diri.

LTTE dilarang oleh Inggris pada tahun 2001.

Namun, pemerintah Tamil Nadu baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap larangan tersebut.

Pemerintah Tamil Eelam baru-baru ini menyatakan bahwa LTTE saat ini tidak terlibat dalam kegiatan teroris.

Namun, Pusat Penelitian Terorisme Bersama Inggris mengatakan larangan tersebut harus dilanjutkan karena LTTE belum menyerah pada terorisme.

Pengadilan Banding, sebuah badan independen dari organisasi terlarang, mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri harus meninjau larangan tersebut karena ada kekurangan dalam alasan perpanjangan larangan LTTE.

Mantan pemerintah Tamil Nadu juga melakukan upaya di pengadilan banding untuk mencabut larangan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Priti Patil mengatakan kami menerima keputusan Pengadilan Banding, yang merupakan badan independen, dan LTTE akan tetap menjadi organisasi terlarang hingga saat itu.

READ  Piala Dunia Kriket U19 | Ujian Ganda Australia - Sri Lanka

More From Author

Ashok Sylvan menambah 103 kg untuk Denny

Ashok Sylvan menambah 103 kg untuk Denny

Trik WhatsApp |  Beberapa pesan penting di obrolan WhatsApp, trik super untuk mengirim file ke diri Anda sendiri – News18 Tamil

Trik WhatsApp | Beberapa pesan penting di obrolan WhatsApp, trik super untuk mengirim file ke diri Anda sendiri – News18 Tamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *