Dilaporkan bahwa perintah telah dikeluarkan untuk meninjau larangan LTTE di Inggris.
Ini dilaporkan di Daily Mail hari ini
Perintah tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Banding, sebuah badan independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Terorisme tahun 2000.
Gerakan separatis yang muncul di Sri Lanka pada tahun 1978 secara internasional dianggap sebagai pencetus rompi bunuh diri.
LTTE dilarang oleh Inggris pada tahun 2001.
Namun, pemerintah Tamil Nadu baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap larangan tersebut.
Pemerintah Tamil Eelam baru-baru ini menyatakan bahwa LTTE saat ini tidak terlibat dalam kegiatan teroris.
Namun, Pusat Penelitian Terorisme Bersama Inggris mengatakan larangan tersebut harus dilanjutkan karena LTTE belum menyerah pada terorisme.
Pengadilan Banding, sebuah badan independen dari organisasi terlarang, mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri harus meninjau larangan tersebut karena ada kekurangan dalam alasan perpanjangan larangan LTTE.
Mantan pemerintah Tamil Nadu juga melakukan upaya di pengadilan banding untuk mencabut larangan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Priti Patil mengatakan kami menerima keputusan Pengadilan Banding, yang merupakan badan independen, dan LTTE akan tetap menjadi organisasi terlarang hingga saat itu.

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
