Mei 4, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Mahkamah Agung memerintahkan larangan: Denda Rs 25 lakh untuk Abhishek Denda Rs 25 lakh untuk Abhishek: Mahkamah Agung memerintahkan larangan

Mahkamah Agung memerintahkan larangan: Denda Rs 25 lakh untuk Abhishek Denda Rs 25 lakh untuk Abhishek: Mahkamah Agung memerintahkan larangan

New Delhi,- Mahkamah Agung telah membatalkan perintah Pengadilan Tinggi Kalkuta yang menjatuhkan denda sebesar Rs 25 lakh kepada anggota parlemen Benggala Barat Abhishek Banerjee.

Di Benggala Barat, Kongres Trinamool berkuasa di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mamata Banerjee.

Abhishek Banerjee, anggota parlemen dari daerah pemilihan Diamond Harbor dan menantu Ketua Menteri Mamata, merupakan terdakwa dalam kasus terkait perekrutan guru pemerintah.

Pengadilan Tinggi Calcutta telah memerintahkan CBI dan Direktorat Penegakan untuk menyelidiki Abhishek Banerjee dalam kasus tersebut.

Pihak Abhishek Banerjee telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Calcutta untuk membatalkan perintah tersebut. Saat itu, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut dan menjatuhkan denda sebesar Rs 25 lakh kepada Abhishek Banerjee.
Berita tamil terbaru
Abhishek Banerjee mengajukan banding atas perintah ini ke Mahkamah Agung.

Mendengar permohonan tersebut, Mahkamah Agung membatalkan perintah Pengadilan Tinggi Kalkuta yang menjatuhkan denda sebesar Rs 25 lakh kepada Abhishek Banerjee.

Pengadilan Tinggi Calcutta memerintahkan sidang pada bulan Juli mengenai penolakan petisi yang berupaya mengesampingkan perintah sebelumnya.

READ  Pelukis dibunuh di Devakotay | dinamika