April 29, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Mantan hakim Kulsar menominasikan Imran Khan sebagai presiden sementara Pakistan: Melawan konspirasi asing

Mantan hakim Kulsar menominasikan Imran Khan sebagai presiden sementara Pakistan: Melawan konspirasi asing

Islamabad: Agensi PTI Imran Khan telah menominasikan mantan Ketua Mahkamah Agung Kulsar Ahmed untuk posisi Perdana Menteri sementara Pakistan. Partai-partai oposisi di Pakistan telah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Imran Khan setelah krisis ekonomi yang parah. Sehari sebelum kemarin, mosi tidak percaya dijadwalkan berlangsung di Parlemen. Namun secara tiba-tiba, Wakil Ketua DPR RI itu menolak keputusan tersebut. Sementara itu, Presiden Arif Alvi memerintahkan pembubaran DPR atas usul Perdana Menteri Imran. Dengan demikian, pemilihan pemerintahan baru akan jatuh tempo dalam waktu 90 hari.

Dalam konteks ini, Presiden Alavi mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 94 Konstitusi Pakistan, Imran akan terus menjabat sebagai Perdana Menteri saat ini sampai Perdana Menteri sementara menjabat. Dalam sebuah pernyataan, dia berkata, “Berdasarkan Pasal 224a(4) Konstitusi Pakistan, Imran Khan akan terus menjabat sebagai perdana menteri sementara sampai penunjukan perdana menteri sementara. “Wakil gubernur dan oposisi harus bertindak serentak dalam memilih presiden. perdana menteri sementara,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Setelah itu, pekerjaan diintensifkan untuk memilih perdana menteri sementara. Mantan Ketua Mahkamah Agung Kulsar Ahmed telah dinominasikan untuk posisi perdana menteri sementara oleh partai Gerakan Keadilan dan Rekonsiliasi Imran.
Sementara itu, Mahkamah Agung Pakistan kemarin menggelar sidang dengan lima hakim terkait pembubaran parlemen. Kemudian Mahkamah Agung menekankan perlunya mosi percaya. Sidang ditunda hingga hari ini. Sementara itu, sebuah demonstrasi massa yang dipimpin oleh Imran Khan keluar di depan Parlemen tadi malam menentang konspirasi asing yang sedang berlangsung terhadap pemerintahnya.