Menteri Kehakiman Wijedasa Rajapaksa mengatakan pemerintah belum menyampaikan gagasan apa pun tentang penghapusan sistem kepala eksekutif.
Karena itu, dia memastikan pemilihan presiden akan digelar Oktober mendatang.
Terkait hal ini, ia mengatakan: “Tidak ada pengaturan dari pemerintah untuk menunda pemilihan presiden. Pemerintah tidak membutuhkannya.
Pemilihan Umum
Saya tidak bisa mengatakan apakah pemilihan umum akan diadakan sebelum pemilihan presiden.
Manajer dapat memutuskan perilaku tersebut. Dia mempunyai kewenangan hukum untuk melakukan hal tersebut.
Meski dana tersebut hanya diperuntukkan bagi pemilihan presiden, namun dana yang dialokasikan untuk pemilihan umum dapat diperoleh melalui usulan tambahan.
Sistem eksekutif utama
Baik saya maupun siapa pun di Kabinet sebagai Menteri Kehakiman belum mengajukan gagasan untuk menghapuskan sistem kepresidenan eksekutif.
Tidak ada niat untuk melakukannya. Ini juga bukan mekanisme demokratis dalam situasi saat ini.
Penyalahgunaan referendum bukanlah demokrasi. Ia mengatakan, “Titik hitam akibat referendum tahun 1982 masih belum berubah hingga saat ini.”
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan Ada apa Bergabung…! |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.


