Pengadilan banding memanggil lima orang, termasuk Menteri Pendidikan Profesor J.
Petisi diajukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengikuti Ujian Penempatan Lanjutan GCE tahun 2019.
Petisi tersebut disidangkan kemarin di hadapan majelis hakim termasuk Sobitha Rajakaruna dan Damika Janibula.
Usai mempertimbangkan petisi, majelis hakim memerintahkan Menteri Pendidikan, Sekretaris Kementerian, Ketua Panitia Beasiswa Universitas, Komisioner Jendral Pemeriksa, dan Jaksa Agung hadir di depan persidangan pada 10 Maret.
Para pemohon menuduh bahwa pengaduan dilakukan dalam sistem penerimaan universitas baru di bawah kurikulum lama dan baru untuk ujian bagi mereka yang lulus di bidang matematika dan ilmu biologi pada ujian tingkat lanjutan 2019 di bawah kurikulum baru.
Para pemohon menyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan dalam ambang batas untuk masuk ke universitas menurut kurikulum lama dan kurikulum baru, dan karena itu hak-hak mereka dilanggar.
Dalam kasus ini, mereka meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang menyatakan kedua belah pihak setara atau adil dalam penerimaan universitas, yang merupakan sistem pemisahan.
Karena itu, para terdakwa dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 10 Maret.

Siti Lestari adalah penulis di Poupnews.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh pembaca. Dengan perhatian pada perkembangan isu-isu aktual dan cerita yang relevan bagi masyarakat, Siti berupaya menghadirkan laporan yang informatif, seimbang, dan bermanfaat, sehingga pembaca dapat mengikuti berbagai peristiwa penting dengan lebih baik.
