Mei 9, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Pengadilan mengeluarkan putusan terhadap partai mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan

Pengadilan mengeluarkan putusan terhadap partai mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan

Pengadilan dilaporkan telah mengkonfirmasi perintah Komisi Pemilihan Umum yang membatalkan simbol tongkat kriket dari partai mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.

Partai Imran Khan, Tehreek-e-Insaaf, juga bersaing dalam pemilihan parlemen Pakistan bulan depan.

Pemilihan internal partai tersebut diadakan bulan lalu untuk memilih pemimpin partai baru, karena pemimpin partai tersebut, Imran Khan, dipenjara karena kasus korupsi.

Keputusan pengadilan

Pengacara Gohar Khan terpilih sebagai pemimpin baru partai tersebut. Imbasnya, KPU menonaktifkan lambang partai, yaitu tongkat jangkrik, dengan alasan pemilu internal partai tidak dilaksanakan dengan baik.

Partai Tehreek-e-Insaf Pakistan mengajukan kasus di Pengadilan Tinggi Lahore untuk menentang perintah Komisi Pemilihan Umum. Kasus ini diajukan ke Pengadilan Tinggi Lahore kemarin. Setelah diselidiki, dia menolak kasus tersebut, dengan mengatakan bahwa kasus tersebut tidak bermanfaat.

Dengan demikian, pengadilan menguatkan perintah KPU untuk membatalkan lambang pemukul kriket partai Imran Khan.

Sebuah kemunduran besar bagi partai tersebut

Dalam hal ini, presiden baru partai tersebut, Gohar Khan, mengatakan: “Kami telah mendekati Mahkamah Agung untuk memulihkan simbol pemilu kami dan berharap mendapatkan keadilan.”

Keputusan dikeluarkan terhadap mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan  Simbol pemilihan Mahkamah Agung dari partai Imrankhan Bhat

Keputusan ini juga dikabarkan akan menyebabkan kemunduran besar bagi partai Imran Khan dalam pemilihan parlemen.

IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan saluran WhatsApp Bergabung…!
READ  Ranil sebagai calon umum non-partai: Ravi Karunanayake