Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa ke pengadilan, Satya Kadathasi menyatakan pemberian grasi kepada Duminda Silva karena mempertimbangkan kepentingan negara.
Ia juga membantah dokumen tersebut menyebutkan pemberian amnesti kepadanya karena hubungan pribadi atau politik.
Maafkan Thuminda Silva
Pada saat yang sama, ia juga menyatakan bahwa dalam laporan medis yang diserahkan kepada Gotabaya Rajapaksa, menahan Duminda Silva di penjara akan berdampak pada kesehatannya.

Ia juga mengatakan, ia telah menemukan beberapa dokumen lain yang menunjukkan bahwa Duminda Silva harus diberikan amnesti.
Keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan
Dalam kasus ini, hakim menilai pernyataan Gotabaya yang memberikan grasi kepada Duminda Silva demi kesejahteraan negara tidak dapat diterima.
Hakim Mahkamah Agung menyatakan pemberian grasi kepada Tuminthasilva adalah tindakan ilegal.
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan Ada apa Bergabung |

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

