April 29, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

PPP menuntut pemilu dalam waktu 90 hari

PPP menuntut pemilu dalam waktu 90 hari

Islamabad: Partai Rakyat Pakistan pada hari Sabtu menuntut pemilihan umum diadakan dalam waktu 90 hari untuk memilih parlemen baru.

Parlemen ke-15 Pakistan dimulai pada 13 Agustus 2018. Dilikuidasi Rabu lalu, 3 hari sebelum tanggal kedaluwarsa.

Setelah itu, pemungutan suara untuk membentuk parlemen baru akan digelar akhir tahun ini. BAP MP M. Shahbaz Sharif dan Pemimpin Oposisi di Parlemen Raja Riaz mencalonkan Anwar-ul-Haq pada hari Sabtu. Anwar-ul-Haq mengambil alih sebagai Perdana Menteri sementara negara setelah persetujuan langsung dari Presiden Arif Alvi.

Menurut Konstitusi Pakistan, pemilihan harus diadakan dalam waktu 90 hari sejak pembubaran Parlemen. Namun, sensus penduduk di negara itu baru saja selesai. Oleh karena itu, KPU membutuhkan waktu untuk menyesuaikan daerah pemilihan Lok Sabha yang baru. Akibatnya, KPU hampir tidak mungkin bisa menyelenggarakan pemilu tepat waktu

Dalam hal ini, PPP menuntut diadakan pemilihan umum untuk memilih parlemen baru dalam waktu 90 hari.

Ketua PPP Khohru mengatakan dalam konferensi pers bahwa “Proses pemilihan baru Lok Sabha harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sesuai sensus baru untuk mengadakan pemilihan dalam waktu 90 hari dan tidak ada alasan untuk menunda pemilihan umum, yang merupakan fungsi utama dari badan pengawas dan Komisi Pemilihan Pakistan.” Dia mengatakan dia berharap mereka akan memenuhi tugas konstitusional mereka.

Ia menambahkan, “Pasukan anti-PPP tidak pernah berhasil mengalahkan partai melalui pemungutan suara dan proses demokrasi. PPP telah memperkuat demokrasi dan otonomi daerah dan melemahkan kekuatan anti-demokrasi.”