Selesai mendengarkan petisi menentang RUU Kota Pelabuhan Kolombo!

0
144
Selesai mendengarkan petisi menentang RUU Kota Pelabuhan Kolombo!

Kolombo – Komisi Ekonomi Kota Pelabuhan telah mengakhiri persidangan atas 20 petisi yang diajukan terhadap RUU tersebut.

Sidang petisi berakhir hari ini (Jumat) dengan tim lima hari yang terdiri dari lima hakim Mahkamah Agung untuk mendengarkan kasus tersebut.

Dalam konteks ini, majelis hakim mengumumkan bahwa penafsiran Mahkamah Agung terhadap petisi akan dilimpahkan kepada Ketua DPR.

Vajira Abewardena, Pemimpin Partai Persatuan Nasional, Balitha Rangpandara, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Nasional Dua puluh petisi diajukan terhadap RUU Komite Ekonomi Kota Pelabuhan Kolombo oleh pihak-pihak termasuk Pereira.

Petisi tersebut sedang diperiksa oleh panel yang terdiri dari lima hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Jayantha Jayasuriya dan terdiri dari Bovanija Alvihara, Bryanta Jayawardena, Morto Fernando dan Janaca de Silva.

Hubungi berita

READ  5 Bencana Alam Terburuk Tahun 2021 | Gambar: Lima bencana alam terburuk yang mengguncang dunia pada tahun 2021 - lihat!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini