THENY: Polisi Varushanadu telah menangkap Vazhavandanpuram Selvaraja, 28 tahun, yang telah mengambil Xerox uang kertas rupee berwarna di dekat Andipatti Varushanadu dan mengedarkannya sebagai uang kertas palsu.
Polisi menangkap tiga orang karena mengedarkan uang kertas Xerox berwarna palsu senilai Rs 3 lakh 96 ribu 200 di Varoshanad pada 28 Januari. Dia ditangkap kemarin saat penyelidikan sedang berlangsung. Polisi mengatakan mereka sedang mencari orang lain yang terlibat.
iklan

Nabila Putri adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus pada penyajian informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Dengan pendekatan yang mengutamakan kejelasan, akurasi, dan kemudahan dipahami, Nabila berupaya menghadirkan laporan yang informatif serta cerita-cerita yang dekat dengan perkembangan terkini. Tulisannya dirancang untuk membantu pembaca memahami isu dan peristiwa yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
