Mei 4, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Swastika seharusnya diperbolehkan untuk ditujukan kepada Universitas Jaffna

Swastika seharusnya diperbolehkan untuk ditujukan kepada Universitas Jaffna

Persatuan Guru Universitas Jaffna telah meminta Persatuan Mahasiswa dan Guru Universitas Jaffna serta pihak administrasi universitas untuk segera mengambil tindakan dengan mengundang Advokat Swastika Arlingam untuk menangani bagian hukum.

Hal ini terungkap dalam pernyataan Persatuan Guru Universitas Jaffna mengenai penangguhan pidato pengacara Swastika Arlingam di Universitas Jaffna pada tanggal 31.

Dalam pernyataan itu,

Pada tanggal 31 Oktober lalu, pengacara Swastika Arlingam berpartisipasi dalam program yang diselenggarakan oleh Departemen Hukum Universitas Jaffna dan berbicara dalam editorial berjudul “Kemandirian Peradilan di Saat Krisis.”

Dialog tersebut terhenti pada menit-menit terakhir karena adanya agitasi dari sebagian mahasiswa Universitas Jaffna.

Alasan yang dikemukakan para mahasiswa tersebut adalah Swastika Arlingam, seorang pengacara, menggambarkan LTTE sebagai organisasi fasis, ketika berbicara di sebuah acara di Lanka selatan.

Asosiasi Guru Universitas Jaffna menyatakan dalam laporan ini bahwa sangatlah salah jika mahasiswa menekan pemerintah untuk tidak mengizinkannya berbicara di universitas berdasarkan opini politik pribadi yang dipublikasikan oleh seseorang.

Persatuan Mahasiswa dan Pengajar Universitas Jaffna dan pihak administrasi universitas harus segera mengambil tindakan untuk menciptakan kesempatan mengundang kembali Advokat Swastika Arlingam dan memberikan pidatonya di departemen hukum.

Asosiasi Guru Universitas Jaffna telah memutuskan untuk terlibat dalam dialog dengan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di universitas tersebut mengenai upaya untuk melindungi kebebasan berekspresi, kebebasan akademik dan ruang untuk pandangan alternatif di dalam universitas. Kami akan segera terlibat dalam kegiatan terkait.

READ  Para pemilih dari 20 orang tidak bisa meminta izin untuk menguburkan orang mati!