Mei 5, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Uni Eropa, yang mengesahkan undang-undang untuk mengatur teknologi AI, didenda Rs 1.338 crore

Uni Eropa, yang mengesahkan undang-undang untuk mengatur teknologi AI, didenda Rs 1.338 crore

Uni Eropa telah mengadopsi aturan komprehensif untuk mengatur kecerdasan buatan.

Uni Eropa telah mengeluarkan undang-undang untuk mengatur kecerdasan buatan, mengalahkan negara-negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Inggris.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah 37 jam perundingan antara Parlemen Eropa dan anggota UE.

Komisaris Eropa Thierry Breton, yang mengawasi undang-undang tersebut, menggambarkan perjanjian tersebut sebagai momen bersejarah.

Selain kecerdasan buatan, media sosial dan mesin pencari juga akan diatur dalam undang-undang baru. Semua platform online utama, termasuk X, TikTok, dan Google, akan tunduk pada hukum tersebut.

Menteri Luar Negeri Spanyol untuk Amnesty International, Carme Artigas, mengatakan meskipun Prancis dan Jerman telah menyetujui ketentuan perjanjian tersebut, perusahaan teknologi di negara-negara tersebut ingin menyederhanakan undang-undang yang menguntungkan perusahaan kecil.

Uni Eropa, Uni Eropa mengatur teknologi kecerdasan buatan, teknologi kecerdasan buatan, Uni Eropa mengatur kecerdasan buatan

Rincian undang-undang tersebut belum dipublikasikan. Undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku sebelum tahun 2025.

Pelanggaran dapat dihukum dengan denda hingga 35 juta euro (sekitar Rs 1.338 crore dalam mata uang perhiasan) atau 7 persen dari pendapatan global perusahaan.

Lancashire mengetahui berita lokal dan asing secara instan Ada apa Bergabunglah

Uni Eropa Uni Eropa mengatur teknologi AI, teknologi AI, dan Uni Eropa mengatur AI

READ  Nasib surat kabar tradisional berusia 320 tahun!